Kompas TV regional berita daerah

47 TKI Ilegal dari Malaysia Ditangkap, Lanjut Rapid Test Corona

Kompas.tv - 16 April 2020, 00:15 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Seperti apa penanganan penangkapan 47 TKI ilegal dari Malaysia di Batam?

Tim Patroli Bakamla Republik Indonesia mengamankan sebanyak 47 warga negara Indonesia atau WNI yang menjadi pekerja migran ilegal di Malaysia.

Mereka ditangkap saat masuk ke Indonesia lewat Perairan Nongsa, Batam.

47 WNI yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal di Malaysia ini masuk dengan cara ilegal dari Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam.

Seluruh WNI kini tengah dikumpulkan untuk didata dan diperiksa kesehatannya.

Seluruh TKI ilegal ini juga akan menjalani rapid test untuk mengantisipasi virus corona.

Seluruhnya, harus melalui proses penyemprotan dan pengecekan oleh petugas berpakaian lengkap alat pelindung diri.

Menurut Bakamla RI, 47 TKI ilegal ini mencoba masuk melalui pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Para pekerja migran ilegal ini berasal dari daerah Lombok, Aceh, Cilacap, dan tidak satu pun yang memiliki dokumen seperti paspor dan identitas KTP.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.