Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemerintah akan Beri Rp 600 Ribu untuk Karyawan yang Kena PHK

Kompas.tv - 10 April 2020, 02:59 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan bagi karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akibat pandemi virus corona.

Bantuan ini akan diberikan setelah karyawan tersebut mendaftar untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Pendaftaran bisa dilakukan di situs resmi Kartu Pra Kerja ataupun melalui dinas tenaga kerja di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, sempat viral sebuah video di media sosial ketika puluhan karyawan sebuah ritel kawakan, Ramayana, dikabarkan kena PHK.

Dalam video tersebut terlihat para karyawan menangis dan berpelukan saat mendengar kabar Ramayana akan tutup.

Video tersebut dibenarkan oleh Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa.

Ia mengatakan bahwa video tersebut berasal dari Ramayana Depok yang terjadi pada 4 April 2020.

Pihak Ramayana beralasan menutup usahanya dan lakukan PHK karyawan karena tak bisa lagi menutupi beban operasional sebagai dampak dari pandemi virus corona yang menyebabkan penjualan menurun drastis.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.