Kompas TV video cerita indonesia

Polisi Ungkap 18 Kasus Permainan Harga Alat Kesehatan

Kompas.tv - 9 April 2020, 14:50 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPASTV - Polri berhasil mengungkap 18 kasus terkait permainan harga, penimbunan dan tindakan menghalangi distribusi alat kesehatan terkait penanganan covid-19.

33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang telah ditangkap
 

Disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Saputra Di Kantor BNPB kamis (9/4/2020) pagi tadi

Kapolri telah mengeluarkan surat telegram sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian untuk mengawasi produksi dan distribusi alat pelindung kesehatan atau APD, Hand sanitizer dan alat kesehatan lainnya.

Oleh karena itu para pelaku usaha yang memproduksi maupun yang mendistribusikan alat kesehatan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mengedankan rasa simpati serta  gotong royong.

Para tersangka dipersangkakan UU 7/2014 tentang perdagangan dengan ancaman 5 tahun penjara, denda 50 juta rupiah dan UU no 36 tentang kesehatan ancaman hukumannya 1,5 milyar rupiah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x