Kompas TV nasional berita kompas tv

Ketika DPR Colong Kesempatan Bahas RUU Kontroversial di Tengah Wabah Covid-19

Kompas.tv - 9 April 2020, 00:52 WIB
ketika-dpr-colong-kesempatan-bahas-ruu-kontroversial-di-tengah-wabah-covid-19
Ilustrasi: Suasana sidang tahunan MPR DPR DPD 2018 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Sumber: Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai mencuri-curi kesempatan membahas RUU kontroversial di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang, Feri Amsari, mengatakan motif DPR tetap membahas berbagai RUU termasuk revisi UU Mahkamah Konstitusi layak dipertanyakan. 

Ada kecenderungan DPR ingin memuluskan paket undag-undang kontroversial di masyarakat seperti saat mereka memuluskan revisi UU KPK. 

“Di masa darurat kesehatan seperti ini, DPR terkesan mencuri-curi kesempatan untuk menggolkan paket UU kontroversial. Ada dugaan kuat transaksi dan lobi-lobi politik dalam pembahasan paket UU tersebut,” kata Feri sepertidikutip Kompas pada Rabu (8/4/2020).

Feri menjelaskan, dalam draf RUU yang beredar tidak ada relevansi revisi UU MK untuk kepentingan publik. Selama ini, masalah yang banyak disoroti pencari keadilan adalah terkait hukum acara yang berubah-ubah ketentuannya sesuai hakim kontitusi di MK. 

Baca Juga: Hotman Paris Minta Anggota DPR Sumbangkan Gaji 1 Bulan Buat Beli Beras

Tidak konsistennya hukum acara di MK itu menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat. Dalam sengketa hasil Pilpres dan Pileg 2019, misalnya, pola sidang dan pembuktian-pembuktiannya sangatlah berbeda. 

Jika ingin membenahi MK, kata Feri, seharusnya DPR memperhatikan soal hukum acara ini. Bukan malah menyenangkan hakim konstitusi yang menjabat saat ini dengan memperpanjang masa jabatannya.

“Motif DPR mengajukan revisi UU MK ini sangat mencurigakan. Dengan pasal-pasal yang ada di draft RUU MK terutama pasal 4 dan pasal 87 kental nuansa transaksional dibandingkan dengan membuat perubahan di MK untuk para pencari keadilan,” kata Feri.

Sementara mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, menuturkan DPR tidak sensitif dengan situasi krisis kesehatan masyarakat akibat Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.