Kompas TV regional berita daerah

Kanit Cyber Polda Sumut Meninggal, Prosesi Pemakaman Pakai Prosedur Pasien Covid-19

Kompas.tv - 9 April 2020, 00:08 WIB
kanit-cyber-polda-sumut-meninggal-prosesi-pemakaman-pakai-prosedur-pasien-covid-19
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 (Sumber: kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

MEDAN, KOMPAS TV - Kanit 4 Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kompol Zulfadli, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Selasa (7/4/2020) pagi. 

Meskipun hasil rapid test menunjukkan negatif, namun Kompol Zulfadli mengalami gejala terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengakui Kompol Zulfadli diduga mengalami gejala yang mengarah pada virus Corona tersebut.

Baca Juga: Bupati Morowali Utara Meninggal, Prosesi Pemakaman Pakai Cara Standar Pasien Covid-19

"Untuk hasilnya pemeriksaan rapid testnya negatif, tapi memang ada ciri-ciri gejalanya katanya, seperti demam dan batuk," kata Tatan di Sumatera Utara pada Rabu (8/4/2020).

Karena itu, Tatan menuturkan, pemakaman almarhum dilakukan sesuai prosedur penanganan Covid-19. Hal ini untuk mencegah penularan virus yang sedang mewabah. 

Setelah memakamkan Kompol Zulfadli, Tim Bidokkes Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga almarhum.

"Hasilnya, istri almarhum inisial N masih menunggu hasil pemeriksaan apakah positif Covid-19 atau flu biasa," kata Tatan. 

"Saat ini yang bersangkutan diisolasi di RS Marta Friska untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan anak dan keluarga almarhum lainnya dilakukan isolasi secara mandiri."

Tatan menambahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin juga langsung memerintahkan Biddokkes Polda untuk dilakukan pembersihan dan pemyemprotan disinfektan terhadap ruang kerja almarhum dan sekitarnya sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga: Dua Orang PDP di Yogyakarta Meninggal Dunia

Kemudian, personel Ditreskrimsus juga diperintahkan untuk beraktifitas dari rumah dan menerapkan physical distancing selama 14 hari ke depan. 

Menurutnya, Kapolda Martuani juga mengimbau seluruh personel Polda Sumut beserta polres jajaran agar menerapkan phisycal distancing dalam bekerja dan selalu menjaga kebersihan agar tidak terpapar Covid-19.

"Kita harus bersama-sama melawan dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengikuti imbauan pemerintah," ucapnya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.