JAKARTA, KOMPASTV – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya resmi diterapkan di Jakarta pada Jumat 10 April 2020.
Kebijakan ini mengatur sejumlah aktivitas warga demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas.
Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan PSBB, Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang?
Adapun izin atas PSBB diberikan secara resmi dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (7/4).
Anies sendiri memaparkan beberapa poin yang dimaksud dalam PSBB agar warga DKI Jakarta sadar akan pembatasan sosial yang dimaksud.
Baca Juga: Menkes Setujui Usulan Anies Untuk Terapkan Status PSBB di Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.