JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan pengelola transportasi Jabodetabek, BPTJ, beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang, dari dan ke wilayah Jabodetabek, selama masa pandemi corona.
Baca Juga: Jumlah Penumpang Menurun, Jam Operasional KRL akan Dibatasi Mulai 7 April 2020
Seperti apa mekanismenya?
Kita akan membahasnya dengan direktur utama PT KCI, Wiwik Widayanti, yang telah tersambung melalui skype.
Kemudian Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Riant Nugroho, yang juga terhubung melalui skype.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.