Kompas TV video cerita indonesia

Pimpinan KPK Usul Naik Gaji Rp300 Juta, Ini Kata DPR

Kompas.tv - 5 April 2020, 09:35 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPASTV – Menurut anggota Komisi III DPR-RI Arsul Sani, usulan kenaikan gaji pimpinan KPK tak patut untuk dibahas sekarang, karena Indonesia tengah menghadapi wabah pandemi Covid-19 atau virus corona.

Arsul meminta, agar usulan tersebut dibatalkan.

Baca Juga: DPR Tolak Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK di Tengah Pandemi Covid-19

“Kami yang di DPR akan meminta agar, soal usulan kenaikan gaji itu dibatalkan saja”, ujar Arsul (4/4/2020).

Menurut Arsul, usulan untuk menaikkan gaji pimpinan KPK ini diajukan pada masa pimpinan KPK sebelumnya, Agus Rahardjo.

 “Usulan kenaikan tersebut semula diajukan oleh pimpinan KPK yang lama, di bawah ketua Pak Agus Rahardjo, bukan oleh pimpinan KPK yang sekarang “, kata Arsul kepada Kompas TV, (5/4/2020).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pimpinan KPK meminta gajinya dinaikkan sebesar Rp 300 Juta rupiah, di tengah pandemi virus Covid-19.

Baca Juga: Pimpinan KPK Disebut Minta Naik Gaji Saat Wabah Corona, Ini Faktanya

Saat ini, gaji dan tunjangan Ketua KPK diketahui mencapai 123,9 juta rupiah, sementara gaji dan tunjangan Wakil Ketua KPK mencapai 112,5 juta rupiah.

Hal ini sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x