Kompas TV nasional berita kompas tv

Arsul Sebut, Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK, Diajukan Oleh Pimpinan KPK yang Lama

Kompas.tv - 5 April 2020, 06:57 WIB
arsul-sebut-usulan-kenaikan-gaji-pimpinan-kpk-diajukan-oleh-pimpinan-kpk-yang-lama
Anggota Komis III DPR-RI, Arsul Sani (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPASTV – Anggota Komisi III DPR-RI Arsul Sani menyebut, usulan kenaikan gaji pimpinan KPK, bukan diajukan oleh pimpinan KPK yang sekarang.

Usulan ini sebelumnya diajukan diajukan pada masa pimpinan KPK sebelumnya, Agus Rahardjo.

“ Usulan kenaikan tersebut semula diajukan oleh pimpinan KPK yang lama, di bawah ketua Pak Agus Rahardjo, bukan oleh pimpinan KPK yang sekarang “, kata Arsul kepada Kompas TV, (5/4/2020).

Menanggapi hal ini, ia meminta agar usulan kenaikan ini dibatalkan saja, mengingat Bangsa Indonesia tengah berjuang untuk melawan pandemi Covid-19.

Sebab, anggaran keuangan negara saat ini tengah difokuskan untuk memberantas wabah tersebut.

Baca Juga: DPR Tolak Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK di Tengah Pandemi Covid-19

“ Kami yang di DPR akan meminta agar, soal usulan kenaikan gaji itu dibatalkan saja”, ujarnya. 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pimpinan KPK meminta gajinya dinaikkan sebesar Rp. 300 Juta rupiah, di tengah pandemi virus Covid-19.

Saat ini, gaji dan tunjangan Ketua KPK mencapai 123,9 juta rupiah, sementara gaji dan tunjangan Wakil Ketua KPK mencapai 112,5 juta rupiah.

Hal ini sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x