Kompas TV nasional berita kompas tv

Tak Perlu Khawatir Protokol Kesehatan Tetap Berjalan Hingga Jenazah Pasien Corona Dimakamkan

Kompas.tv - 4 April 2020, 16:23 WIB
tak-perlu-khawatir-protokol-kesehatan-tetap-berjalan-hingga-jenazah-pasien-corona-dimakamkan
Jenazah warga Jakarta yang sempat terlantar di Puskesmas Tamansari Kota Tasikmalaya dibawa ke ruang kamar mayat RSUD Soekardjo Tasikmalaya sampai akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya, Selasa (31/3/2020) kemarin. (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV -  Masyarakat tak perlu khawatir dengan penularan virus corona (Covid-19) dari jenazah pasien yang akan dimakamkan.

Direktur Utama RSI Jakarta-Sukapura Muhammadiyah Covid-19 Command Center, Umi Sjarqiah menjelaskan virus hanya hidup di sel hidup, sehingga jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus corona.

Tak hanya itu, setiap rumah sakit yang menangani pasien positif corona pastinya melakukan standar isolasi yang baik. Hal tersebut juga dilakukan dalam penanganan jenazah pasien corona. 

Baca Juga: Ini Pemakaman Jenazah Covid-19 Menurut Hukum Syariat Islam

Umi memastikan, sejak meninggal dunia hingga tahap penguburan standar protokol kesehatan tetap dijalankan oleh pihak rumah sakit. Keluarga yang ditinggalkan juga diarahkan untuk mengenakan alat pelindung diri jika ingin melihat jenazah. 

Maka dari itu secara keseluruhan standar protokol kesehatan tetap dijalankan meski pasien sudah meninggal dan hingga tahap penguburan.

"Jadi bapak ibu tidak usah khawatir kalau seluruh hal itu sudah dilakukan, insya Allah aman," ujar Umi dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (4/4/2020).

Tak hanya penanganan di rumah sakit hingga rumah duka, petugas penguburan juga telah mendapat imbauan dari MUI tentang tata cara menguburkan pasien positif corona. Salah satu contohnya, menghindari cairan tubuh jenazah baik yang berasal dari mulut, hidung, mata, anus, kemaluan, maupun luka-luka di kulit.

Baca Juga: MUI: Jangan Ada Penolakan Jenazah Pasien Corona

Secara keseluruhan penanganan jenazah pasien corona pastinya mengedepankan aspek pencegahan penularan.

"Kemudian sudah ada fatwa MUI dalam rangka menghindarkan tenaga penyelenggara jenazah dari paparan Covid-19. Semua telah dipertimbangkan berdasarkan asas hukum syariat," ujarnya. 

Umi juga mengimbau agar masyarakat menghindari cairan tubuh jenazah baik yang berasal dari mulut, hidung, mata, anus, kemaluan, maupun luka-luka di kulit.

"Harus diingat bahwa kita semua perlu mewaspadai apa-apa yang ada di sekitar jenazah dengan prinsip-prinsip desinfeksi yang sudah kita ketahui," ujar Umi.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x