Kompas TV nasional kompas siang

Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Jakarta, 18 Warga Diamankan

Kompas.tv - 4 April 2020, 12:53 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (3/4/2020) malam mengamankan 18 warga.

Warga ini dinyatakan tidak menaati imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait physical distancing, atau jaga jarak fisik.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Ojek Online di Stasiun Cikini

Dengan menggunakan pengeras suara, anggota polisi Ditreskrimum Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan warga di sejumlah tempat di Jakarta.

Kawasan-kawasan itu antara lain, Tanah Abang dan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, serta Mal of Indonesia, Jakarta Utara.

Baca Juga: Cegah Sebaran Corona, Polisi Bubarkan Pemancing di Tangerang

Meski sudah diperingatkan, namun masih ada sejumlah warga yang tak menghiraukan.

Akhirnya petugas mengambil langkah tegas dengan membawa 18 orang untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Patroli Titik Keramaian

Selain warga, sejumlah manajer kafe dan restoran yang tetap buka dan mengundang keramaian ikut diamankan. #Corona #Kerumunan #Polisi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x