Kompas TV nasional berita kompas tv

Tak semua Pelanggan Listrik 900 VA Dapat Potongan 50 Persen, Cek Faktanya

Kompas.tv - 3 April 2020, 16:59 WIB
tak-semua-pelanggan-listrik-900-va-dapat-potongan-50-persen-cek-faktanya
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby))
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Potongan sebesar 50 persen bagi pelanggan listrik 900 VA hanya bagi pelanggan subsidi untuk pelanggan mampu atau non subsidi potongan tersebut tidak berlaku.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan masyarakat yang memiliki listrik 900 VA bisa mengetahui termasuk bagian dari subsidi atau non dilihat dari struk pembayaran.

Jika dalam struk terdapat kode R1M, maka potongan yang diberikan pemerintah tidak berlaku. Namun jika dalam struk terdapat kode R1 maka potongan 50 persen dapat diberikan.

Baca Juga: Ini Cara Dapat Listrik Gratis Reguler dan Token Via WhatsApp

Darmawan menambakan ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, yakni pemberian diskon sebesar 50 persen hanya diberikan kepada pelanggan golongan 900 VA selama ini mendapat subsidi dengan kode R1.

"Kalau ada pelanggan melihat struknya pas beli token ini kodenya ada R1M.  M ini artinya mampu berarti walau 900 VA. Mohon maaf, yang R1M, non subsdi memang mampu, saat ini tidak eligible untuk mendapatkan diskonnya," ujar Darmawan dalam video conference, Jumat (3/4/2020). 

Lebih lanjug Darmawan hal serupa juga berlaku untuk pelanggan listrik 900 VA pra bayar. Jika dalam pembelian token terdapat kode R1M maka potongan 50 persen tidak berlaku.

"Pelanggan pascabayar kalau dilihat struknya ada R1M, mampu, ini non eligible mendapatkan insentif pemerintah sampai saaat ini," katanya.

Baca Juga: PLN Bakal Kasih Token Gratis untuk Pelanggan Listrik 450 VA

PT PLN (Persero) mencatat, sampai dengan Desember 2019, jumlah pelanggan subsidi golongan 900 VA sebanyak 7.290.720 pelanggan. Pelanggan subsidi tersebut ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x