Kompas TV regional berita daerah

Bikin Resah, 39 TKA China yang Masuk Bintan Akhirnya Dipulangkan

Kompas.tv - 2 April 2020, 12:25 WIB
bikin-resah-39-tka-china-yang-masuk-bintan-akhirnya-dipulangkan
Atas arahan Bupati Bintan Apri Sujadi melalui videoconfrence di PT BAI, 39 TKA asal China ini akan dipulangkan besok, Kamis (2/4/2020) melalui Jakarta, Rabu (1/4/2020). (Sumber: DOK HUMAS PEMKAB BINTAN)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), memutuskan untuk memulangkan 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China. Mereka bekerja secara ilegal di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Ke-39 TKA China itu dipulangkan pada Kamis (02/04/2020). Mereka sebelumnya masuk melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Bintan. Kehadiran mereka di tengah wabah corona meresahkan warga sekitar. 

Ketua Administrator KEK Galang Batang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Hasfarizal Handra mengatakan, ke-39 TKA ini dipulangkan ke negara asalnya melalui Jakarta.

Baca Juga: Viral Tenaga Medis China Tiba di Indonesia, Begini Penjelasan Imigrasi

Dari Bintan yang bersangkutan diterbangkan ke Jakarta melalui bandara RHF Tanjungpinang pagi ini.

“Kalau tidak ada halangan, 39 TKA ini diterbangkan ke Jakarta melalui bandara RHF Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 WIB mengunakan maskapai Lion Air,” kata Harfarizal Handra dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Menurut Hasfarizal, semua biaya pemulangan ini sepenuhnya ditanggung oleh PT BAI sesuai aturan yang berlaku.

Lebih jauh, Hasfarizal Handra mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan 39 TKA asal China yang masuk ke PT BAI Galang Batang, didapati bahwa secara dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan telah memenuhi syarat.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja. Salah satunya belum memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).

Baca Juga: Bukan Perpanjang Visa, Kapolda Sultra Minta Maaf Soal Informasi Kedatangan TKA China

Untuk itu sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA.

Keresahan Warga

Sebelumnya, masuknya 39 TKA ini ke Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Selasa (31/3/2020) malam kemarin banyak mendapatkan protes dari warga Bintan. 

Bahkan atas arahan Bupati Bintan, Apri Sujadi melalui video conference di PT Bintan Alumina Indonesia, 39 TKA asal China ini minta untuk segera dipulangkan.

"Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19, sesudahnya saya minta kepada PT BAI untuk memulangkan 39 TKA tersebut," kata Bupati Apri.

Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Akhirnya Dicopot

"Sebab keberadaan 39 TKA tersebut saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi di tengah mewabahnya virus corona," sambungnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x