Kompas TV nasional berita kompas tv

Jokowi akan Ganti Libur Idul Fitri, Warga Bisa Tetap Mudik dan Gratis Masuk Tempat Wisata

Kompas.tv - 2 April 2020, 11:26 WIB
jokowi-akan-ganti-libur-idul-fitri-warga-bisa-tetap-mudik-dan-gratis-masuk-tempat-wisata
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat konferensi pers (Konpers) soal update penanganan virus corona (Covid-19) di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

BOGOR, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo mengusulkan penggantian hari libur nasional untuk hari raya Idul Fitri tahun 2020. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya dalam mengendalikan arus mudik lebaran nanti.

Jokowi menuturkan pengendalian arus mudik lebaran menjadi penting, mengingat pergerakan orang bisa menjadi potensi penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Bogor, Kamis (2/3).

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Baca Juga: Jokowi Minta Pemudik dari Jabodetabek Ditetapkan ODP dan Isolasi Mandiri

Pemerintah daerah, kata Jokowi, bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," ujar Jokowi.

Jokowi minta skenario yang komperhensif terkait pembahasan arus mudik. Diharapkan, kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat sectoral, tetapi menyentuh hulu, sisi pertengahan, juga hilir.

Pemberian bantuan sosial dan stimulus ekonomi dapat dimanfaatkan bagi warga di hulu DKI Jakarta untuk bertahan. Dengan begitu, dapat memilih tetap di Jakarta dan tidak melakukan mudik.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.

PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
PP tesebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: Jubir Corona: Ramadhan Sebentar Lagi, Mari Jaga Kampung Halaman dengan Tidak Mudik

"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali." 

Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang bahkan cenderung diharamkan.

Apalagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib tidak melakukannya.

"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x