Kompas TV nasional berita kompas tv

Klarifikasi: Tidak Ada Penghentian Transportasi di Jabodetabek

Kompas.tv - 1 April 2020, 21:43 WIB
klarifikasi-tidak-ada-penghentian-transportasi-di-jabodetabek
Peta DKI Jakarta (Sumber: Google Maps)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi menanggapi beredarnya pemberitaan terkait pemerintah menyetop akses dan angkutan di wilayah Jabotabek.

Menurut Jodi pemberitaan tersebut kurang tepat, sebab dan dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada disinformasi di masyarakat. 

Jodi menilai pemberitaan yang berdasarkan Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bernomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020, yang ditandatangan Kepala BPTJ Polana B. Pramesti per tanggal 1 April 2020 itu menjelaskan lebih kepada rekomendasi pembatasan aktifitas transportasi. 

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Akses ke Jakarta Akibat Corona

Di sisi lain, pemberitaan yang beredar seakan-akan pemerintah telah menetapkan pembatasan moda transportasi di lingkungan Jabodetabek.

"Jadi tidak ada penyetopan moda transportasi," ujar Staf Khusus Bidang Kelembagaan dan Media Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Jodi menambahkan Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Sesuai dengan PP No 21 tahun 2020, sambung Jodi, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes. Jika belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB, daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi. 

Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenhub Terkait Pembatasan Transportasi di Jabodetabek

Sebaliknya bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ dapat menjadi pedoman untuk melakukan pembatasan moda transportasi.

"Saya telah mendapatkan pesan dari Pak Luhut yang memohon kepada semua pihak untuk tetap menyebarkan kabar yang baik dan benar apalagi di tengah krisis pandemi kali ini sehingga kita bisa tetap bersatu dan saling membantu di tengah-tengah badai ujian yang menimpa bangsa ini. Semoga kita dikuatkan dalam ujian dan dimudahkan dalam upaya menghadapi pandemi Covid-19 ini bersama-sama," ujar Jodi.

Baca Juga: Ini Bedanya Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Karantina Wilayah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x