JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi pilihan rasional dalam percepatan penanganan virus corona atau Covid-19.
Kebijakan ini tidak terlepas dari karakteristik bangsa Indonesia, seperti dari aspek demografi dan geografi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Digugat Warga karena Dianggap Lalai Antisipasi Wabah Covid-19
Hal itu diungkapkan Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro, saat konferensi pers di Graha Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Juri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
“Kebijakan (PSBB) diterbitkan sebagai pilihan paling rasional karena pertimbangan yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo,” kata Juri.
Di samping pertimbangan terkait dengan karater wilayah sebagai negara kepulauan dan banyaknya jumlah penduduk, lanjut Juri, kepentingan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat juga dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Penulis : Deni Muliya