Kompas TV religi beranda islami

Kalam Hati - Adab Bertetangga

Kompas.tv - 4 April 2020, 06:30 WIB
Penulis : Agung Pribadi

Ada dua hubungan dalam Islam yang menjadikan kita mulia dan berkualitas

Manusia akan berkualitas kalau ia bisa mengatur hubungannya secara maksimal.

Hubungan sesama manusia ini dari mulai keluarga kita yang paling dekat dan yang terdekat kedua adalah tetangga kita yang memiliki hak khusus dari kita. ada 3 pola satu akidah, beda akidah

Dan setiap muslim wajib menghargai tetangganya. Dalam suatu kalam Allah mengatakan,

"man kana yu'minu billahi wal-yaumil-akhir fal-yaqul khairann au liyashmut."

artinya, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam."

Menurut Ustadz Tio Iskandar ada beberapa hak tetangga yang wajib kita ditunaikan adalah :

1. Tidak menyakitinya baik dalam bentuk perbuatan maupun perkataan.

2. Menolongnya dan berempati kepadanya baik dalam keadaan susah maupun senang

3. Memberikan kebaikan dengan menghormati tetangga walaupun berbeda akidah

Sebagaimana Rasululloh mencontohkan bagaimana hidup bermasyarakat dan bertetangga saat beliau di Madinah disitu kita akan mengetahui bahwa Islam sangat menghargai para tetangganya, bahkan saat mereka butuh bantuan apapun dari kita seperti moril, spirituil ataupun materi jika kita ada, kita harus bantunya.

Islam juga melarang kita untuk membiarkan tetangga dalam kondisi kelaparan. Rasulullah mengabarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Beliau bersabda:

" Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang. Sedang tetangganya kelaparan sampai ke lambungnya. Padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui."

Begitu besarnya hak tetangga kita pada diri kita hingga Rasululloh sempat mengira bahwa tetangga memiliki hak waris. Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 “Jibril selalu berpesan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai aku mengira, tetangga akan ditetapkan menjadi ahli warisnya.” (HR. Bukhari 6014 dan Muslim 2624).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x