JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR mendukung pemerintah terkait langkah-langkah strategis mengantisipasi adanya dampak ekonomi akibat wabah corona.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan sidang paripurna DPR tetap dilakukan karena adanya tugas konstitusional dengan menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19, dimana salah satunya menjalankan fungsi anggaran yang dimiliki DPR.
Di tengah wabah corona yang melanda Indonesia saat ini, DPR terus mencermati pelaksanaan APBN hingga Triwulan Pertama 2020, sekaligus mendukung pemerintah terkait penerbitan Perppu jika dibutuhkan adanya revisi APBN akibat dampak corona.
Baca Juga: Hadapi Wabah Corona, Presiden Jokowi: Anggaran Fokus Pada 3 Hal Termasuk Bansos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.