Kompas TV nasional berita kompas tv

Cegah Penyebaran Corona, Penegakan Jam Malam Diberlakukan di 2 Wilayah Ini

Kompas.tv - 31 Maret 2020, 07:13 WIB

KOMPAS.TV - Mengantisipasi penularan virus Covid-19, Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan larangan keluar pada jam malam dimulai pukul 10 malam hingga pukul 6 pagi.

Patroli dilakukan untuk menindak masyarakat yang tidak mematuhi instruksi terkait pemberlakukan jam malam.

Aturan ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang menyesuaikan kondisi perkembangan wabah Covid-19.

Selain pemberlakuan jam malam, Pemkot Padang juga berencana menutup sejumlah ruas jalan di Kota Padang.

Hal ini bertujuan mengurangi volume kendaraan sehingga dapat meminimalisasi penyebaran virus corona.

Di Banda Aceh, sejumlah ruas jalan selama selama 14 hari ditutup termasuk Jalan Desa Lambung yang warganya bergantian menerapkan jaga malam untuk memantau akses keluar masuk desa.

Warga yang melintas akan diperiksa identitasnya serta dilakukan penyemprotan disinfektan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di desa mereka.

Warga mendapat bahan pokok selama masa karantina diberlakukan yang berasal dari kas desa.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x