Kompas TV regional berita daerah

Demi Cegah Corona, Sidang Dijalankan Secara Online

Kompas.tv - 31 Maret 2020, 01:01 WIB
Penulis : Dea Davina

MANADO, KOMPAS.TV - Imbauan pembatasan jarak turut diimplementasikan saat menggelar sidang di pengadilan.

Jika biasanya para pihak dihadirkan dalam satu ruangan, demi mencegah penyebaran virus corona, sidang digelar secara daring, menggunakan sistem teleconference.

Pasca imbauan pembatasan jarak, beragam penyesuaian dilakukan.

Jika biasanya persidangan digelar di ruangan, dengan kehadiran para pihak, maka kali ini ada campur tangan teknologi agar jarak bisa dijaga.

Terhitung mulai 30 maret 2020, seluruh pengadilan negeri di wilayah hukum Sulawesi Utara menerapkan sidang perkara pidana dengan cara telekonferensi.

Pelaksanaan sidang jarak jauh ini menindaklanjuti surat edaran Mahkamah Agung tentang pencegahan penyebaran covid-19 .

Proses interaksi sidang di Pengadilan Negeri Manado, dilengkapi televisi layar lebar.

Hanya Majelis Hakim yang berada di ruangan sidang, sedangkan terdakwa tetap di lembaga pemasyarakatan.

Sementara untuk saksi, kuasa hukum, dan jaksa berada di tempat terpisah.

Di Jember, Jawa Timur, penerapan sidang secara online dilakukan di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jember.

Koneksi internet pun tersambung langsung dengan ruangan khusus lembaga pemasyarakatan Kelas II A Jember, yang digunakan sebagai ruang sidang, untuk menghadirkan terdakwa.

Meski tak bertatap muka langsung, sidang bisa berjalan lancar, dan tak ada masalah jaringan.

Sidang lewat teleconference memang saat ini dianggap paling tepat, dalam menghadapi penyebaran wabah corona.

Kepala rutan Kelas II B, Serang Banten, menjadwalkan 16 warga binaan untuk mengikuti sidang secara online.

Alasan utamanya, menjaga kesehatan semua pihak, termasuk warga binaan.

Meski sidang digelar  secara daring, tetap sesuai dasar dan aturan yang berlaku, dengan asas transparansi dan keterbukaan sehingga tidak ada yang dilanggar dari sistem peradilan pidana, sepanjang Hakim yang menyidangkan tidak keberatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x