Kompas TV nasional berita kompas tv

Gubernur DKI Anies Baswedan Resmi Perpanjang Siswa Belajar di Rumah Sampai 19 April

Kompas.tv - 28 Maret 2020, 19:34 WIB
gubernur-dki-anies-baswedan-resmi-perpanjang-siswa-belajar-di-rumah-sampai-19-april
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait corona di Balai Kota, Jakarta, (14/3/2020) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar di Jakarta hingga 19 April 2020. 

Keputusan ini diambil sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana pandemi virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota.

Sebelumnya, status tanggap darurat di Jakarta berlaku sampai 5 April 2020. Namun kemudian diperpanjang merespons semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Anies Siapkan Hotel Untuk Tenaga Medis Covid-19

“Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah diperpanjang untuk jajaran pemerintahan, polda dan kodam yang terkait sipil. Tempat wisata juga penutupannya diperpanjang. Kegiatan belajar-mengajar juga diperpanjang. Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Dengan begitu, Anies mengimbau agar masyarakat untuk tetap melakukan physical distancing dan berdiam diri di rumah.

“Kita ingin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan berpergian kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kebutuhan pokok dan kesehatan. Tetapi di luar itu kami tetap meminta untuk tinggal di rumah,” ujar Anies.

Kebijakan belajar dari rumah bagi seluruh pelajar di Jakarta sudah dimulai sejak Senin (16/3/2020). Awalnya, kebijakan itu dilakukan selama dua pekan. Namun, Pemprov DKI memperpanjang hingga 5 April, lalu kembali diperpanjang hingga 19 April.

Pemerintah kota lain di sekitar Jakarta juga melakukan hal yang sama. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. 

Baca Juga: Anies Baswedan: Seluruh Kegiatan Perkantoran Untuk Sementara Waktu Dihentikan

Berdasarkan data yang dikeluarkan pemerintah per Sabtu pukul 12.00 WIB, ada 627 pasien positif Covid-19 di provinsi DKI Jakarta.

Sebanyak 61 orang diantaranya merupakan tenaga medis. Mereka tengah dirawat di 26 rumah sakit di Jakarta.

Angka ini merupakan yang tertinggi dari 29 provinsi yang menjadi tempat pasien positif Covid-19. Untuk pasien sembuh, tercatat ada 43 pasien dan 62 pasien meninggal dunia di Jakarta.

Sementara data secara nasional, ada 1.155 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 102 orang diantaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x