Kompas TV bisnis kebijakan

Presiden Jokowi Bakal Tangguhkan Cicilan Kredit Kendaraan Sopir Taksi dan Tukang Ojek Selama 1 Tahun

Kompas.tv - 24 Maret 2020, 13:28 WIB
presiden-jokowi-bakal-tangguhkan-cicilan-kredit-kendaraan-sopir-taksi-dan-tukang-ojek-selama-1-tahun
Presiden Jokowi Tinjau RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, 23 Maret 2020 (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bakal menangguhkan pembayaran cicilan kredit bagi masyarakat di tengah pendemik wabah virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Jokowi: Tukang Ojek dan Sopir Taksi Jangan Khawatir, Cicilan Ditangguhkan Setahun

Jokowi menyadari wabah virus mematikan ini berdampak sangat besar terhadap pendapatan masyarakat. Bekas Wali Kota Solo itu mengaku mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Karena itu, Jokowi berjanji memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," kata Jokowi melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Gubernur Perhatikan Tiga Hal Ini Terkait Penanganan Corona!

Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau social distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: TERUNGKAP! Alasan Jokowi Tak Terapkan Lockdown untuk Atasi Corona

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khususnya mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x