Kompas TV nasional berita kompas tv

Wajib Tahu! Hasil Rapid Test Corona Negatif Belum Tentu Tidak Sakit, Ini Penjelasannya...

Kompas.tv - 23 Maret 2020, 16:18 WIB
wajib-tahu-hasil-rapid-test-corona-negatif-belum-tentu-tidak-sakit-ini-penjelasannya
Ilustrasi Alat Rapid Test Covid -19 (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah telah memesan lebih dari 100 ribu kit rapid Test untuk diaplikasikan kepada masyarakat.

Tes cepat ini didistribusikan ke banyak provinsi untuk menemukan kasus positif secara cepat, dan mencegah penularan secara luas.

Pemerintah telah melaksanakan rapid test, dengan begitu secepatnya pencarian kasus positif di masyarakat akan lebih cepat terdeteksi.

Sebanyak 125 ribu kit rapid test didistribusikan ke seluruh Indonesia, mulai senin (23/03/2020).

Melalui juru bicara pemerintah penanganan virus corona, Achmad Yurianto menjelaskan bahwa hasil tes negatif tidak menjamin bahwa yang bersangkutan tidak sakit.

Karena rapid test mengukur antibody seseorang dari virus.

Baca Juga: Syarat dan Tahapan Rapid Test di Bekasi, Tidak Semua Bisa Ikut

Dengan demikian pemeriksaan negatif wajib mengulang tes setelah 7 hari dan hari ke 10.

Oleh karena itu Yuri mengingatkan bagi masyarakat yang hasil rapid test nya dinyatakan negatif, wajib membatasi diri, dan tetap menjaga jarak.

Terutama bagi mereka yang di rumah, sementara waktu tidak perlu menggunakan alat makan yang sama dengan anggota keluarga yang lain.

Hal ini karena dikhawatirkan saat rapid test berlangsung, virus belum bereaksi, dan memerlukan 7 hingga 10 hari untuk memastikan seseorang benar-benar tidak terinfeksi positif corona dengan pemeriksaan ulang. 

Baca Juga: Tangani Corona, Sebanyak Satu Juta Rapid Test Akan Dipesan Pemerintah

Lebih lanjut Yurianto juga menjelaskan terkait klorokuin yang dipakai pemerintah saat ini, jangan dibeli tanpa resep dokter.

Karena obat tersebut adalah obat keras, yang tidak diminum atas kehendak sendiri.

Langkah tepatnya, jika timbul gejala yang jelas pada pasien positif corona, maka disarankan memeriksakan diri ke rs rujukan pemerintah.

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x