Kompas TV regional berita daerah

Asik Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Kompas.tv - 23 Maret 2020, 15:27 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ketiga pelaku pengguna narkoba jenis sabu diringkus aparat kepolisian Polsek Kedaton Bandar Lampung pada pekan lalu, dikediaman para pelaku masing-masing di kota Bandar Lampung, diketahui identitas para pelaku berinisial M, U dan E warga kota Bandar Lampung.

Ketiga pelaku ini merupakann pengguna narkoba jenis sabu yang kerap meresahkan warga dilingkungan tempat tinggal pelaku, dari tangan para pelaku berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang masih didalam alat hisap, dan satu paket kecil sabu.

Disampaikan Bripka Gogo Widhiarta, Panit I Reskrim Kedaton, ketiga pelaku diringkus berdasarkan laporan warga disekitar tempat tinggal pelaku yang kerap meresahkan, berdasarkan laporan tersebut anggota bergerak cepat meringkus ketiga pelaku dirumahnya.

Baca Juga: Polisi Razia Mobil Box Antisipasi Penimbunan Alat Kesehatan dan Sembako

Ketiga pelaku dikenakan pasal berlapis 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara.

#tangkappemakaisabu #narkoba #polsekkedaton 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x