Kompas TV regional berita daerah

Risma Tanggapi Surabaya Jadi Zona Merah Sebaran Covid-19: Memang, karena PDIP

Kompas.tv - 21 Maret 2020, 15:29 WIB
risma-tanggapi-surabaya-jadi-zona-merah-sebaran-covid-19-memang-karena-pdip
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Penulis : Tito Dirhantoro

SURABAYA, KOMPAS TV - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, menanggapi santai status Surabaya yang disebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Wanita yang akrab disapa Risma itu malah sempat berkelakar dengan wartawan ketika ditanyai ihwal status zona merah penyebaran Covid-19 tersebut.

"Ya, memang zona merah, karena PDI-P," kata Risma berkelakar yang kemudian disambut gelak tawa wartawan rumah dinasnya di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (21/3/2020).

PDI-P yang disebut Risma adalah partai politik pimpinan Megawati Soekarnoputri yang selama sepuluh tahun terakhir berkuasa di Surabaya. Risma pun menjabat sebagai Wali Kota Surabaya berturut-turut lewat PDI-P. 

Baca Juga: 4 Daerah di Jatim Masih Bebas Virus Corona, Surabaya dan Malang Paling Banyak Terpapar

Usai memberi pernyataan itu, Risma pun tak berhenti tertawa. Ia sambil berkali-kali mengucapkan kata ‘merdeka’ di hadapan awak media.

"Merdeka... Merdeka... Merdeka... tiba-tiba jawabanku gitu, hayo. Merdeka...," kata Risma sambil tertawa.

Ia pun enggan menanggapi status Surabaya yang masuk zona merah. Risma memilih untuk terus bergerak melakukan langkah-langkah pencegahan, mengantisipasi laju penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Berbagai upaya yang dilakukan Risma selama ini antara lain melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik, membuat dapur umum untuk warga.

Baca Juga: Tiba dari Malang, Anak 11 Tahun PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Slamet Martodirjo

Kemudian menyosialisasikan pentingnya social distancing dan cuci tangan rutin, hingga membuat bilik sterilisasi tubuh bekerja sama dengan Institut Telkom Surabaya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan Kota Surabaya dan Malang Raya masuk dalam zona merah wabah virus corona jenis baru atau Covid-19.

Kota Surabaya dan Malang Raya masuk dalam zona merah karena dua wilayah itu sudah terjangkit virus mematikan itu. 

 

Berdasarkan data yang dihimpun, sampai Jumat (20/3/2020) ada lonjakan kasus pasien positif Covid-19 mencapai 15 orang.

Baca Juga: Malang Raya Zona Merah Sebaran Virus Corona, Dari Bioskop Sampai Panti Pijat Ditutup

Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 di Surabaya mencapai 13 kasus dan di Malang Raya sebanyak 2 kasus, dengan 1 di antaranya meninggal dunia.

Sementara kasus orang dalam pemantauan (ODP) di Jatim jumlahnya mencapai 635 orang. Rinciannya, Surabaya 175 orang, Malang Raya 45 orang, dan 87 orang

Adapun kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim ada sebanyak 72 orang. Surabaya menjadi terbanyak yakni 32 orang. Kemudian disusul Malang sebanyak 8 orang dan seterusnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x