Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemindahan Ibu Kota Baru di Bawah Bayang Virus Corona - Opini Budiman Eps. 3

Kompas.tv - 20 Maret 2020, 14:39 WIB
Penulis : Alexander Wibisono | Editor : Laura Elvina

Oleh: Budiman Tanuredjo

Senin, 2 Maret 2020, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Presiden Joko Widodo melempar wacana empat calon kepala badan otorita ibu kota baru. Nama kepala badan otorita akan diumumkan pada pekan ini. ”Untuk badan otorita ibu kota negara, memang kami akan segera tanda tangani peraturan presiden di mana nanti ada CEO-nya. Sampai sekarang belum diputuskan. Akan diputuskan dalam minggu ini,” kata Presiden.

Pekan ini berakhir. Nama kepala badan otorita ibu kota baru belum juga diumumkan. Berita itu tersapu dengan merebaknya virus korona baru di Indonesia. Pada hari yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan dua warga negara Indonesia positif terinfeksi korona. Kepanikan terjadi. Ketegangan belum mencapai puncak. Hari demi hari, publik menantikan perkembangan jumlah orang di Indonesia yang positif terinfeksi korona. Suasana serba tidak pasti. Pasar keuangan jatuh.

Seorang pengusaha mengirimkan pesan melalui aplikasi kepada saya. ”Dalam situasi ekonomi sekarang ini, karena efek korona dan minyak dunia, kita akan menghadapi situasi sulit. Kalau kita tak bisa bersatu dan pemerintah belum punya sense of crisis, situasinya bisa jadi kian rumit….” Pengusaha lain mengatakan, rantai produksi pabrik bakal terganggu dengan terputusnya rantai produksi pabrik dari China dan sepinya kota-kota. Bayangan resesi global muncul dan tentunya bakal berdampak pada Indonesia.

Lembaga pemeringkat global S&P dalam laporan yang dirilis pada Jumat, 6 Maret 2020, menggambarkan virus korona mengakibatkan kerugian perekonomian Asia Pasifik sebesar 211 miliar dollar AS. Pertumbuhan ekonomi sejumlah negara akan melambat. S&P Global, seperti dikutip CNBC, 8 Maret 2020, memperkirakan perekonomian akan kembali bergairah di akhir tahun 2021 jika virus korona tertangani pada kuartal kedua tahun 2020.

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah mimpi Presiden Jokowi. Pada peringatan Hari Pers Nasional, 8 Februari 2020, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Presiden memamerkan desain ibu kota baru yang diberi nama Nagara Rimba Nusa. Desain ibu kota baru berasal dari pemenang sayembara desain ibu kota baru yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum.

Bagi Presiden Jokowi, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bukan hanya perpindahan gedung dan orang, melainkan juga perpindahan pola kerja dan pola pikir. ”Kita juga ingin menjadikan momen pemindahan ibu kota untuk transformasi ekonomi baru berbasis riset dan inovasi,” kata Presiden saat itu.

Perubahan perilaku memang bisa diubah dengan perubahan sistem. Perilaku pengguna kereta api diubah dengan sistem teknologi perkeretaapian dan dukungan teknologi lain. Ignasius Jonan adalah sosok yang sukses mengubah wajah perkeretaapian dan perilaku pengguna kereta. Presiden Jokowi pun sukses mengeksekusi proyek transportasi massal cepat yang sempat hanya jadi ide selama bertahun-tahun. Sistem memang telah mengubah perilaku warga. Itulah praksis.

Dalam kerangka itu, mimpi Presiden Jokowi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan—meski tidak pernah disampaikan dalam panggung kampanye Pemilu Presiden 2019—bisa menemukan relevansinya. Namun, hal ini juga banyak tantangannya. Ada tantangan pembiayaan, ada tantangan hukum dan politik, serta ada tantangan pelaksanaan.

Meski gagasan pemindahan ibu kota yang diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 460 triliun itu belum ada landasan hukumnya, Presiden Jokowi terus melangkah. Tony Blair (mantan Perdana Menteri Inggris), Masayoshi Son (CEO Softbank), Sheikh Mohammed bin Zayed (putra mahkota Abu Dhabi, UEA) ditawari menjadi Dewan Pengarah Pemindahan Ibu Kota. Belakangan, nama calon kepala badan otorita pun mulai disebut-sebut, seperti Basuki Tjahaja Purnama (mantan Gubernur DKI Jakarta), Bambang Brodjonegoro (Menteri Riset dan Teknologi), Abdullah Azwar Annas (Bupati Banyuwangi, Jawa Timur), dan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menulis di harian Kompas, 28 Januari 2020, tidak mudah memindahkan ibu kota. Skenario paling cepat pemindahan ibu kota baru bisa terlaksana 15 tahun ke depan, yakni pada 2034. ”Rasanya riskan jika pemindahan ibu kota negara dipaksakan tahun 2024. Pengalaman kita memindahkan ibu kota provinsi perlu waktu 20 tahun untuk kasus Kalsel dan Maluku Utara.”

Pandangan kritis itu bukan soal optimistis atau pesimistis, tetapi realistis. Wabah korona memperberat beban anggaran negara. Pertumbuhan ekonomi jauh dari target. Belum lagi ada sejumlah isu yang punya risiko politik dan ekonomi. Sebut saja RUU sapu jagat Cipta Kerja yang punya resistensi tinggi. Belum lagi soal tambahan anggaran negara setelah Mahkamah Agung membatalkan peraturan presiden soal kenaikan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Beban anggaran masih terbayang dengan dugaan korupsi dan tanggungan nasabah Jiwasraya serta beban sejumlah BUMN lain. Selain itu juga ada beban anggaran kartu-kartu yang dijanjikan pada masa kampanye Pemilu 2019.

Penunjukan kepala badan otorita berpotensi menimbulkan kompleksitas hukum. UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia masih merupakan hukum positif. Langkah memindah ibu kota bukan hak prerogatif Presiden. Itu keputusan politik Presiden dan DPR. Pemindahan ibu kota harus lewat revisi UU.

Masalah banyak. Butuh perhatian. Butuh konsentrasi penuh. Konsentrasilah mengurus korona yang mempertaruhkan keselamatan warga. Itu tugas konstitusional. Pemindahan ibu kota bukan tugas dan kewajiban konstitusional. Tidak perlu mengalihkan isu publik soal siapa calon kepala badan otorita karena publik butuh langkah nyata pemerintah mengatasi korona yang kian mencemaskan.

Kedatangan korona bisa-bisa membuyarkan mimpi soal Nagara Rimba Nusa.

Artikel ini telah tayang di Kompas Sabtu, 14-03-2020. Halaman: 02, Kolom Politik



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.