Kompas TV nasional berita kompas tv

Virus Corona Mewabah, Muhammadiyah Tunda Muktamar Ke-48 di Solo

Kompas.tv - 18 Maret 2020, 15:44 WIB
virus-corona-mewabah-muhammadiyah-tunda-muktamar-ke-48-di-solo
Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat (Sumber: jembermu)
Penulis : Deni Muliya

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia dan manca negara bahkan dunia, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan bahwa Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah yang semula direncanakan pelaksanaannya pada 1-5 Juli ditunda menjadi 24-27 Desember 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti lewat keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga: Antisipasi Sebaran Virus Corona, Muhammadiyah Siagakan 20 Rumah Sakit

“Sesuai hasil rapat pleno PP Muhammadiyah hari ini, Rabu 18 Maret 2020, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah ke 48, yang semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020 ditunda pelaksanaannya pada tanggal 24-27 Desember 2020,” ujar Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti.

Menurut Abdul Mu`ti, keputusan itu diambil setelah memperhatikan masukan dari para dokter dan ahli epidemiologi.

Termasuk memperhatikan keselamatan, kesehatan dan penggembira Muktamar ke-48 tersebut.

“Hasil rapat pleno ini akan dikomunikasikan dengan PW (Pimpinan Wilayah) Muhammadiyah dan Aisyiah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi nanti,” tutur Abdul Mu`ti kepada kompas.tv

Sebelumnya beredar di berbagai media sosial pernyataan seperti berikut; “Bismillah.... Hasil  Rapat Pleno PP Muhammadiyah dan Panitia Muktamar hari ini memutuskan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke 48 di Surakarta DITUNDA, tgl 24-27 Desember 2020”.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Tahun Ini Jumat 24 April 2020

Pernyataan itu dibenarkan oleh Abdul Mu`ti. Pihak PP Muhamadiyah kini masih mengkoordinasikan ke seluruh jajaran panitia, pimpinan dan anggota Muhammadiyah di berbagai wilayah di Indonesia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x