Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemerintah Minta WNI yang Pergi ke Luar Negeri Segera Pulang

Kompas.tv - 18 Maret 2020, 12:13 WIB
pemerintah-minta-wni-yang-pergi-ke-luar-negeri-segera-pulang
Menlu menyampaikan imbauan kepada WNI yang pergi ke Luar Negeri (17/3/2020) (Sumber: INSTAGRAM/ RETNO MARSUDI)
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri meminta kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri untuk segera pulang ke Indonesia. Hal ini terkait dengan langkah sejumlah negara yang mulai menerapkan kebijakan lockdown setelah wabah Virus Corona meluas.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuliskan imbauan kepada WNI ini melalui akun instagramnya @retno_marsudi (17/3/2020):

Seiring dengan perkembangan pandemi COVID-19, siang tadi saya sampaikan beberapa kebijakan tambahan Pemerintah yang mengatur pergerakan orang dari dan ke Indonesia. Kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan.

Saya kembali menghimbau dengan sangat, agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.

Untuk warga negara Indonesia yang sedang bepergian ke luar negeri (travellers), diharapkan segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh.

Pastikan teman-teman juga terus memantau informasi dalam aplikasi safe travel Kemlu. #safetravel #lawancorona

Pemerintah juga melarang pendatang yang dalam waktu 14 hari mengunjungi Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris, masuk ataupun transit ke Indonesia.

Enam negara baru tersebut menambah panjang rentetan larangan kunjungan yang telah ditetapkan sebelum ini.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah melarang pendatang yang dalam kurun 14 hari mengunjungi China, Iran, Italia, dan dua wilayah di Korea Selatan, yaitu Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do, masuk atau transit ke Indonesia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x