JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan, khususnya di kawasan DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta kini membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pemda untuk Buat dan Manfaatkan Gugus Tugas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim baru yang tadinya bernama Tim Tanggap Covid-19, kini berubah nama menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Gugus ini diketuai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang juga merupakan Ketua BPBD DKIJakarta, Saefullah.
Hal itu dilakukan setelah keluarnya Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 yang mendirikan tim yang sama di tingkat nasional.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya, Risma Pimpin Langsung Penyemprotan Disinfektan Guna Mencegah Penyebaran Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.