Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemprov DKI Jakarta Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona

Kompas.tv - 18 Maret 2020, 00:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan, khususnya di kawasan DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta kini membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pemda untuk Buat dan Manfaatkan Gugus Tugas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim baru yang tadinya bernama Tim Tanggap Covid-19, kini berubah nama menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Gugus ini diketuai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang juga merupakan Ketua BPBD DKIJakarta, Saefullah.

Hal itu dilakukan setelah keluarnya Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 yang mendirikan tim yang sama di tingkat nasional.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya, Risma Pimpin Langsung Penyemprotan Disinfektan Guna Mencegah Penyebaran Corona

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x