Kompas TV nasional berita kompas tv

Dua Faktor Penyebab Jakarta Paling Banyak Kasus Pasien Positif Virus Corona

Kompas.tv - 17 Maret 2020, 18:16 WIB
dua-faktor-penyebab-jakarta-paling-banyak-kasus-pasien-positif-virus-corona
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Dian Erika)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Juru bicara pemerintah untuk penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto, mengungkapkan dua faktor yang menjadi penyebab Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah yang memiliki kasus terbanyak soal pasien positif virus corona atau Covid-19.

Pertama, kata Yuroianto, karena DKI Jakarta banyak memiliki pintu gerbang masuknya penyebaran virus corona. Kedua, mobilitas penduduk yang sangat tinggi juga menyebabkan membuat kasus positive Covid-19 jauh lebih banyak dibandingkan daerah lainnya.

“Kasus terbanyak di Jakarta, kami maklumi bahwa pintu gerbang di Jakarta cukup besar dan mobilitas penduduk sangat tinggi. Kemungkinan terjadinya kontak dari kasus positif cukup besar," kata Yurianto saat konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Luhut Panjaitan Pastikan Investasi Jalan Terus

Yurianto menuturkan, sampai hari ini pasien positif virus corona menjadi 172 kasus karena ada penambahan sebanyak 38 pasien. Dari jumlah tersebut, 5 orang di antaranya meninggal. Kemudian 9 orang dinyatakan sembuh. 

Selain Jakarta, beberapa daerah lain juga mencatatkan penambahan kasus positif virus corona. Itu antara lain Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

Yurianto memastikan, dengan bertambahnya kasus atau pasien positif virus corona, pemerintah juga akan menambah kapasitas rumah sakit. 

Beberapa di antaranya milik TNI dan Polri sebanyak  103 unit rumah sakit, 65 rumah sakit milik BUMN, dan sejumlah rumah sakit milik swasta.

Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, mengatakan dengan kondisi yang demikian maka daerah-daerah  diperbolehkan menentukan status kedaruratan. 

Baca Juga: Mendagri Tito Apresiasi Anies Soal Langkah Cegah Corona, Tapi...

Menurut Agus, terdapat status siaga darurat bagi wilayah yang belum terdapat kasus positif, serta tanggap darurat bagi daerah yang telah memiliki kasus positif.

"Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, mungkin daerah lain, bisa menerapkan status tanggap darurat," tutur Agus.

Namun demikian, Agus menambahkan, penentuan status tersebut perlu berkoordinasi dengan BNPB. Nantinya, status itu akan menjadi acuan dalam penggunaan dana siap pakai bagi penanganan Covid-19 di daerah tersebut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x