Kompas TV nasional berita kompas tv

Virus Corona Mewabah, Sebagian PNS Boleh Bekerja Dari Rumah

Kompas.tv - 16 Maret 2020, 13:20 WIB
virus-corona-mewabah-sebagian-pns-boleh-bekerja-dari-rumah
Ilustrasi ASN atau PNS sedang melaksanakan upacara (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tidak ada ASN (Aparat Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diliburkan terkait dengan mewabahnya virus corona di Indonesia saat ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan hal itu.

"Tidak ada ASN diliburkan. Yang benar, sebagian ASN boleh bekerja dari rumah," kata Tjahjo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020). 

Baca Juga: Virus Corona Mewabah, MenPAN-RB Bolehkan PNS Bekerja dari Rumah

Para ASN dapat melakukan pekerjaan dari rumah guna menghindari penyebaran virus corona di lingkungan instansi pemerintahan. 

Menurut dia, nantinya pimpinan instansi masing-masinglah yang akan mengatur mekanisme pembagian kinerjanya.

Hal itu bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu. 

"Masing-masing pimpinan kementerian/kelembagaan yang teknis mengaturnya," ucapnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, tingkat penyebaran virus corona di Indonesia bervariasi antar daerah, lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan.

Untuk itu, ia meminta agar seluruh gubernur dan bupati dan wali kota terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan Jabar Tidak Libur, Siswa Bersekolah di Rumah

"Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana nonalam," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu kemarin (15/3/2020). 

Selanjutnya jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien menangani penyebaran dan dampak Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x