Kompas TV regional berita daerah

Solo Tetapkan KLB Corona, Pemkot Keluarkan 16 Poin Pencegahan yang Perlu Diperhatikan

Kompas.tv - 14 Maret 2020, 12:48 WIB
solo-tetapkan-klb-corona-pemkot-keluarkan-16-poin-pencegahan-yang-perlu-diperhatikan
Ketua DPC PDIP Kota Surakarta yang juga Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Penulis : Tito Dirhantoro

SOLO, KOMPAS TV - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, telah menetapkan Solo, Jawa tengah sebagai kawasan dengan kejadian luar biasa (KLB) akibat virus corona atau Covid-19.

Penetapan KLB diambil setelah Rudy menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Surakarta di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.

Rapat yang juga dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surakarta itu sebagai langkah cepat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, SMP dan SD di Solo Diliburkan

Berikut 16 poin kesimpulan yang dihasilkan dari rakor sebagai antisipasi penyebaran virus corona di Solo. Itu antara lain menetapkan kota Surakarta dengan status KLB Corona, CFD ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kemudian, murid-murid sekolah mulai TK sampai dengan SMA baik negeri dan swasta belajar di rumah, pentas WO Sriwedari kethoprak diliburkan, kegiatan olahraha di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.

Lalu destinasi dan transportasi pariwisata ditutup, upacara dan apel bersama di Balai Kota ditiadakan, event-event olahraga dan budaya dibatalkan/ditunda, kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunker dibatalkan.

Lomba kelurahan ditunda sampai dua minggu ke depan, Musrenbang RKPD ditunda selama dua minggu, Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun. Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok, menghindari salaman dan cipika-cipiki.

Baca Juga: Pasien RSUD Dr Moewardi Solo yang Positif Corona Meninggal, Punya Riwayat Bepergian dari Bogor

Menurut Rudy, waktu siswa belajar di rumah dilakukan selama 14 hari. Namun, karena masih ada pelaksaan ujian untuk jenjang SMA/SMK di Solo, maka diliburkannya setelah ujian selesai.

"SMA/SMK karena masih ujian, setelah ujian libur. Namun, PHBS untuk diberlakukan di situ," kata Rudy.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x