Kompas TV internasional kompas dunia

WHO Tetapkan Wabah Virus Corona Sebagai Pandemi Global

Kompas.tv - 12 Maret 2020, 10:03 WIB
Penulis : Laura Elvina

JENEWA, KOMPAS.TV - World Health Organization (WHO), menetapkan wabah Covid-19 atau virus corona (SARS CoV-2) menjadi pandemi global. 

Peningkatan status ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus di Jenewa, Swiss pada 11 Maret 2020.

Penetapan status pandemi ini disebabkan oleh penyebaran yang begitu cepat dan luas hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah. 

Baca Juga: Mengenal Istilah "Pandemi" Untuk Wabah Virus Corona

"Oleh karena itu kami menilai, bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghabyesus Rabu (11/3) malam waktu Jenewa.

Tedros menyampaikan jumlah kasus Covid-19 di China saat ini telah meningkat 13 kali lipat dari kasus pertama muncul. Sementara jumlah negara yang terdapat kasus virus corona sudah meningkat tiga kali lipat dalam dua minggu terakhir.

Sejauh ini, virus corona sudah menginfeksi lebih dari 118.000 orang di 114 negara, dan menyebabkan 4.291 orang meninggal dunia.

Tedros menyatakan Covid-19 adalah pandemi pertama yang disebabkan oleh virus corona. Pandemi terakhir yang pernah ditetapkan WHO adalah tahun 2003 lalu saat wabah Flu Babi. Namun Tedros mengatakan, bahwa Covid-19 juga pandemi pertama yang bisa dikendalikan.

Dengan status pandemi ini, WHO meminta seluruh negara meningkatkan respon darurat terhadap Covid-19.

"Saya mengingatkan semua negara bahwa WHO meminta Anda untuk mengaktifkan dan meningkatkan mekanisme respons darurat," katanya.

Pandemi merupakan epidemik penyakit yang menyebar di wilayah yang sangat luas secara geografis, mencakup lintas benua atau global. Pandemi ditetapkan apabila memenuhi tiga kondisi: munculnya penyakit baru dan orang-orang tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit tersebut, menginfeksi manusia dan menyebabkan penyakit berbahaya, serta penyakit tersebut dapat menyebar dengan mudah dan berkelanjutan antar-manusia.

Baca Juga: Kantor Staf Presiden: Protokol Corona Merujuk ke Standar WHO



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x