Kompas TV bisnis kompas bisnis

Efek Terjangan Wabah Corona, Perbankan Cegah Kredit Macet Memburuk

Kompas.tv - 6 Maret 2020, 12:25 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Efek terjangan wabah covid-19 alias corona, rupanya lebih rumit dari krisis finansial 12 tahun silam.

Tidak hanya sektor riil yang terpukul secara masif, kini, perbankan mulai memasang kuda-kuda, menghadapi kredit macet.

Tahun 2020, dibuka dengan permulaan yang berat bagi industri perbankan.

Sektor riil yang langsung terpukul perlambatan ekonomi global akibat virus covid-19 alias corona, sektor finansial turut nelangsa.

Mencegah hal buruk terjadi, regulator dan industri perbankan bersiap menghadapi percikan masalah kredit macet.

Otoritas Jasa Keuangan, berkoordinasi dengan Bank Indonesia, memberi kelonggaran pembayaran kredit pada industri terdampak.

Sebelumnya, perhitungan kolektabilitas perbankan menggunakan tiga pilar.

Yaitu meliputi ketepatan pembayaran pokok dan bunga, prospek usaha debitur dan kondisi keuangan debitur.

Kini cukup dengan aspek ketepatan pembayaran pokok dan bunga saja.

Tetapi kebijakan ini hanya berlaku untuk pinjaman di bawah 10 miliar rupiah.

Sejumlah debitur yang masuk radar terdampak covid-19, adalah sektor pariwisata, industri, dan manufaktur.

Stimulus yang dirilis OJK, menjadi angin segar bagi perbankan.

Di tengah masa sulit, pelonggaran kebijakan adalah hal yang paling dinanti.

Selain OJK dan Bank Indonesia, Pemerintah juga berjanji akan mempermudah birokrasi ekspor impor, untuk menahan kejatuhan neraca dagang yang berimbas pada kredit macet.

Rangkaian kebijakan otoritas terkait, tentu diharapkan dapat menjaga laju perekonomian nasional, di tengah gangguan perekonomian global, akibat virus corona yang penyebarannya masih masif hingga saat ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x