Kompas TV nasional berita kompas tv

Menkominfo Sebut Foto Tanpa Busana Tara Basro Tak Langgar Pornografi

Kompas.tv - 5 Maret 2020, 16:31 WIB
menkominfo-sebut-foto-tanpa-busana-tara-basro-tak-langgar-pornografi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Sumber: kominfo.go.id)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menilai bahwa unggahan foto aktris Tara Basro tidak melanggar pasal pornografi dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baiklah. Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," ujar Johnny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pamer Foto Tanpa Busana Tara Basro Terancam Langgar UU ITE

Menurut dia, karya seni dengan pornografi jelas berbeda. Karena itu harus dilihat makna dan tujuannya lebih dulu.

"Undang-undang bunyinya begitu. Tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu. Enggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang. Jadi harus dipisahkan," sambung Johnny.

Ia pun mengaku telah melihat foto yang ramai diperbincangkan itu dan tak melihat ada pelanggaran UU ITE di dalamnya.

Pernyataan Johnny tersebut berbeda dengan yang dikatakan Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinand Setu. Sebelumnya Ferdinan menyebut bahwa foto Tara Basro melanggar UU ITE.

Baca Juga: Pornografi Viral di Medsos, Staf Ahli Menkominfo: 6 Tahun Terakhir, 1,53 Juta Situs dan Akun Diblok

Konfrontasi Pernyataan Humas Kominfo

Sementara saat dikonfrontasi dengan pernyataan humasnya, Johnny membantah humasnya menyatakan foto tersebut melanggar UU ITE.

Menurut Johnny, Ferdinand hanya menyampaikan foto tersebut berpotensi melanggar UU ITE, sehingga tak serta merta menghakimi bahwa foto tersebut melanggar UU ITE.

"Tidak ada perbedaan. Kalau humasnya bilang Tara melanggar UU, itu salah humasnya. Tapi humasnya tidak mengatakan begitu. Karena apa? Seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing. Sebagian masyarakat pasti menilai itu ada manfaat karena itu penghormatan terhadap diri," ujar Johnny.

"Tapi sebagian juga melihat itu bisa dikaitkan dengan aturan yang lain. Lalu dipertentangkan dan hidup kita habis untuk mengurus pertentangan pendapat. Aduh, energi kita habis. Lebih baik hal yang positif dulu lah," lanjut dia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.