Kompas TV nasional aiman

Upaya KPK Menangkap Buronan Kelas Kakap - AIMAN (Bag 5)

Kompas.tv - 1 Maret 2020, 12:01 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Sejak Nurhadi dan Harun Masiku ditetapkan sebagai buron pada awal 2020, KPK mengancam bakal mempidanakan pihak-pihak yang menyembunyikan keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ini. Terlepas dari informasi yang telah tersebar luas bahwa Nurhadi berada di Jakarta, KPK pun mengakui bahwa mereka cukup kesulitan melacak keberadaan dua buronan kakap ini, sebab keduanya sudah tidak menggunakan telepon genggam lagi.

Meski demikian, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyelidik juga akan menelusuri informasi dari Direktur Eksekutif Loktaru Foundation, Haris Azhar, yang memaparkan lokasi Nurhadi di Jakarta. KPK pun juga mendapatkan informasi yang sama dari Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, serta Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail.

Lantas, apakah benar ada rintangan tersembunyi bagi KPK dalam pencarian Nurhadi dan Harun Masiku?

Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono, menemui Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, untuk mengetahui perkembangan kasus Nurhadi dan Harun Masiku.

Saksikan Aiman episode “Mengejar Buronan, Menguji KPK”, bagian kelima, berikut ini.

#AIMAN #KPK #HarunMasiku



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x