Kompas TV regional berita daerah

Nasabah Minna Padi Aset Protes

Kompas.tv - 27 Februari 2020, 09:25 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPASTV - Puluhan nasabah perusahaan investasi Minna Padi Aset Manajemen di Medan kecewa atas likuidasi enam reksadana yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selasa (25/2), nasabah merasa dirugikan hingga Triliunan rupiah karena dana tidak bisa di cairkan secara utuh.

Protes nasabah ini tidak menemukan jalan keluar,  proses mediasi yang dilakukan pihak perusahaan pada nasabah di Medan masih menyisakan kekecewaan. Pasca likuidasi enam reksadana OJK para nasabah merasa dirugikan, secara nasional mereka rugi hingga Rp 6 Triliun.

Perusahaan hanya menawarkan skema pengembalian danadalam bentuk saham dan dana tunai, nilainya kurang dari 50 persendari dana nasabah. Sedangkan sisanyanya50 persen, akan di upayakan dalam bentuk pembuatan perusahaan dengan jangka waktu pengembalian dana kurang dari 4 tahun.

“Saya sekarang minta tolong sama Mina Padi, ini uang halal saya kerja setengah mati saya, tanggal 9 kenapa dijalankan lagi , tapi kata mereka alasannya dia terima surat taggal 11, sedangkan dibubarkan tgl 9 kenapa suratnya lambat, kan gak masalah balikanlah duit saya, ada lagi, orang rumah saya 2 Miliar masuk, barusan masuk belum dapat bunga, bulan dua ini jatuh tempo, yang kejadian ini dibubarkan OJK berartikan uang ini diperjalanan harusnya dia kembalikan uang kami , kami tidak perlu bunga, balikkan saja uang kami, satu Miliar masuk yang mau dibayar Rp200 juta sama aja bunuh diri, yang lain dibola bola,”Ujar Aily salah seorang nasabah.

Jika nantinya tidak menemukan jalan keluar  penyelesain dana nasabah ini, nasabah mengancam akan menempuh jalur hukum.

#Investasi #MinnaPadi #OJK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x