Kompas TV regional berita daerah

Tim Bantuan Hukum PGRI Temui Tiga Tersangka Susur Sungai

Kompas.tv - 27 Februari 2020, 08:25 WIB
Penulis : Reny Mardika

SLEMAN, KOMPAS.TV - Tim bantuan hukum dari Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI, Rabu (26/02/2020) petang menemui tiga tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMP Negeri 1 Turi, Sleman di Mapolres Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Sambil Bertasbih, Tersangka Kasus Susur Sungai Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban

Tim bantuan hukum juga membicarakan rencana pengajuan penangguhan penahanan kepada para tersangka.

Kepada ketiga tersangka, tim bantuan hukum menanyakan kondisi mereka selama berada di dalam sel.

Dalam pertemuan tersebut, tim bantuan hukum PGRI juga meminta persetujuan mereka terkait  pengajuan penangguhan penahanan.

Dalam pertemuan dengan PGRI ini, ketiga tersangka kasus susur sungai juga menceritakan tidak ada paksaan terkait penggundulannya.

Baca Juga: Sempat Diperingatkan Warga Tak Susur Sungai, Pembina Bilang "Kalau Mati di Tangan Tuhan"

Ketiganya mengaku sukarela minta digunduli.

Sementara itu, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran SOP dalam penanganan tersangka, tim Propam Polda DIY telah melakukan pemeriksaan kepada para penyidik Polres Sleman.

Pemeriksaan sekaligus untuk menjawab polemik soal penggundulan yang sempat mencuat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.