Kompas TV nasional berita kompas tv

Usul Nikah Lintas Ekonomi: Orang Kaya Dianjurkan Nikahi yang Miskin

Kompas.tv - 20 Februari 2020, 14:50 WIB
usul-nikah-lintas-ekonomi-orang-kaya-dianjurkan-nikahi-yang-miskin
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan adanya fatwa pernikahan lintas ekonomi.

Usulan Muhadjir yang ditujukan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi itu guna menekan mata rantai kemiskinan.

Mengutip The Jakarta Post, hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Muhadjir mengatakan, problem kemiskinan di Indonesia dikarenakan terdapat ajaran agama yang menjadi salah tafsir, antara lain tentang mencari jodoh yang berasal dari latar belakang yang sama.

Oleh karena itu, Muhadjir pun menyarankan agar Menteri Agama membuat fatwa.

“Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata dia.

Baca Juga: Indonesia Diragukan Soal Corona, Muhadjir: Ada Faktor Pertolongan Tuhan

Ia menerangkan, rumah tangga miskin di Indonesia telah mencapai 5 juta keluarga yang angkanya linear dengan penyakit seperti stunting.

"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta," terang dia.

Ketika ditanya lebih lanjut soal pernikahan kaya dengan miskin, Muhadjir Effendy mengaku tak memiliki rencana tersebut.

Pernyataannya soal usulan pernikahan antara miskin dan kaya itu hanya intermezo.

"Itu kan intermezo, selingan dari ceramah saya. Tak ada rencana (buat aturan), saya," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Menurut Muhadjir, dirinya hanya memberi saran kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi.

Sebab fatwa itu sendiri, kata dia, memiliki arti saran atau menganjurkan.

"Jadi jangan dipahami, terus (jadi) wajib segala gitu," kata dia.

Baca Juga: Soal Corona, Menko PMK: Indonesia Mampu Teliti 1.000 Lebih Sampel

Namun, ia pun mempersilakan usulan itu dianjurkan jika dianggap cocok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sifatnya pun hanya anjuran dan bukan kewajiban.

"Itu kan selingan, memberikan contoh. Kita kan punya problem keluarga miskin, untuk memotong mata rantai kemiskinan," kata Muhadjir Effendy.

"Karena ada kecenderungan, keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka. Ada bagusnya kalau ada anjuran. Fatwa itu artinya anjuran, kalau yang kaya jangan cari menantu yang kaya juga," terang dia.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x