Kompas TV nasional berita kompas tv

Ilegal! Lulusan Fakultas Kimia Ini Racik Skincare Hingga Untung Ratusan Juta

Kompas.tv - 19 Februari 2020, 12:46 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tampil cantik jadi dambaan semua wanita, tapi hati-hati sekarang marak kosmetik ilegal beredar di pasaran.

Jangan lupa untuk cek apakah kosmetik tersebut terdaftar di BPOM atau tidak, agar tak terjebak kosmetik abal-abal.

Polda Metro Jaya baru saja menggerebek pabrik rumahan yang meracik kosmetik di wilayah Jatijajar, Depok, jawa barat.

Bahan kimia berbahaya ini diracik oleh dua tersangka pria dan wanita berinisial N-K dan M-F.

Keduanya merupakan lulusan Fakultas Kimia di salah satu Universitas ternama di Jakarta serta pernah bekerja di sebuah perusahaan kosmetik.

Polisi menemukan perawatan wajah seperti pembersih wajah dan krim pemutih wajah diracik tidak sesuai standar kesehatan.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial S adalah distributor yang biasa mengantar ke toko-toko kosmetik serta ke beberapa dokter kulit.

Produksi dilakukan sejak 2015 silam, kosmetik berbahaya tersebut kemudian mulai dijual ke masyarakat pada 2019 hingga saat ini.

Keuntungan yang diperoleh para tersangka dari penjualan kosmetik ilegal ini pun mencapai 200 juta dalam satu bulan.

Ketiganya terancam dijerat  pasal dalam Undang-undang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi pun sempat berkicau di akun Twitternya soal dampak dari kosmetik abal-abal.

“Hati-hati pakai produk pemutih kulit yang dijual online, korbannya sudah banyak, kulit sampai pecah-pecah jadi strecth mark. Dinas Kesehatan harus lebih aktif menerbitkan online shopping ig ini.” kata Tompi dalam cuitannya.

Tompi juga mengingatkan kepada konsumen agar tak tergoda produk pemutih murah dan tak jelas asal-usulnya.

Terdaftar di BPOM adalah syarat utama saat membeli produk lewat daring.

Dambaan perempuan indoNesia untuk tampil cantik dan berkulit putih, membuat industri kosmetik terus tumbuh.

Data dari Kementerian Perindustrian menyebut, industri kosmetik dan perawatan kulit mencapai 50 triliun rupiah di 2018 dan naik 9 persen di tahun 2019.

9 persen dari industri tersebut adalah usaha mikro kecil dan menengah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x