Kompas TV nasional kompas bisnis

Peneliti: Draft Omnibus Law Merupakan Rancangan Terburuk Sepanjang Sejarah

Kompas.tv - 19 Februari 2020, 13:01 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dicintai pengusaha, rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang digagas lewat Omnibus Law, justru dibenci buruh. 

Draft regulasi cipta kerja dinilai cukup "Aneh". 

Bahkan peneliti ekonomi Indef mengatakan, Omnibus Law merupakan undang-undang terburuk sepanjang sejarah.

Disukai pebisnis, dibenci buruh. 

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang digagas lewat "Omnibus Law", memantik protes pekerja. 

Perumusan RUU ini dianggap tidak transparan, dan justru memantik banyak persoalan.

Salah satu yang memberatkan buruh adalah "Pemusnahan" hitungan upah kerja lama. 

Pemerintah tidak akan memakai PP nomor 78 tahun 2015, dengan formulasi upah pertumbuhan ekonomi ditambah Inflasi Nasional.

Sebagai gantinya adalah, RUU Omnibus Law Cipta Kerja pasal 88 D. Besaran kenaikan upah hanya mencantumkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Di sini, pemerintah dianggap abai dan "Mencelakakan" daerah tertinggal. 

Misalnya  adalah Maluku dan Papua. Dua wilayah ini punya pertumbuhan ekonomi negatif 7,4 persen. 

Dengan range upah 2,6 juta dan 3,5 juta rupiah. 

Jika ekonomi daerah ini terus negatif, berarti upah bukannya naik, tetapi justru turun.

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai investasi di Indonesia terus naik. 

Kami ambil contoh tahun 2018 sampai 2019. 

Terakhir nilainya sampai Rp 205,7 triliun, tetapi penyerapan tenaga kerjanya menurun terakhir di 212.000 orang.

Dulu di tahun 2013, setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 720 orang. 

Tetapi di tahun 2019, turun jadi 110 orang.

Pemerintah memang perlu didukung saat berupaya mengundang investor asing. 

Tetapi, juga diminta tidak terlalu bermanuver dengan bertaruh pada daya beli kelas buruh.

Menurut peneliti Indef Bhima Yudhistira, draft Omnibus Law merupakan Undang-Undang  terburuk sepanjang sejarah, karena ditulis tanpa pertimbangan masukan publik. 

Isinya pun bertentangan dengan konstitusi yang mengatur demokrasi ekonomi.

Pengupahan buruh hanya salah satu poin penting yang ada di rancangan Omnibus Law. 

Regulasi tentang pekerja di Omnibus Law, seluruhnya harus dikawal. 

Tujuannya memastikan pemerintah masih berpihak pada pekerja bawah dan penegakan hukum bagi pebisnis.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x