JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan untuk 2020 pemerintah telah menganggarkan 48 triliun rupiah untuk BPJS
Hal ini dilakukan untuk keberlangsungan BPJS kesehatan agar tidak defisit dan bisa melayani masyarakat di bidang kesehatan.
Sri Mulyani menyebutkan pemerintah telah memberikan tambahan dana sebesar 13 triliun rupiah untuk menekan defisit BPJS kesehatan pada tahun lalu.
Suntikan dana ini diberikan dengan menaikan iuran bagi peserta penerima bantuan iuran PBI sejak agustus tahun lalu.
Meski demikian, angka defisit masih cukup tinggi.
Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayarkan iuran BPJS membuat trend kenaikan desifit BPJS terjadi sejak tahun 2014 lalu.
Sri Mulyani memastikan pemerintah telah menganggarkan 48 triliun rupiah untuk BPJS kesehatan dan di harapkan mampu menambah penerimaan untuk membayar kewajiban yang tertunda .
“Dengan ada kenaikan iuran untuk 2020, sudah menanggarkan 48 triliun
diharapkan mampu memberikan tambahan penerimaan BPJS untuk kewajiban yg tertunda” ujap Sri mulyani Menteri Keuangan Republik Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.