Kompas TV nasional berita kompas tv

Lokasi Usaha PKL Tanah Abang Sifatnya Sementara, Pedagang Harus Rela Dipindahkan

Kompas.tv - 14 Februari 2020, 16:25 WIB
lokasi-usaha-pkl-tanah-abang-sifatnya-sementara-pedagang-harus-rela-dipindahkan
Lokasi usaha PKL JP 15 merupakan lokasi sementara, Pemprov DKI berencana menggusur lokasi yang berada di jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Sumber: KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Pusat mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang ada di lokasi usaha PKL JP 15, jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakil Wali Kota Jakpus Irwandi menjelaskan dalam sosialisasi dijelaskan lokasi usaha PKL JP 15 merupakan lokasi sementara (Loksem) sehingga Pemprov DKI bisa mengambil daerah tersebut.

Selain itu, di loksem PKL JP 15 nantinya akan ada proyek besar yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Trans Jakarta, KAI, Jak lingko dan ojek online.

Baca Juga: Lapak Segera Dibongkar, PKL Tanah Abang Akan Layangkan Petisi ke Anies Baswedan

Dalam sosialiasi juga dijelaskan bahwa Pemkot memberikan tempat relokasi PKL di lokasi usaha PKL JP 15. Yakni di lokasi binan PKL di Palmerah dan lokasi binaan PKL di Cempaka Sari.

"Lokasi usaha PKL ini kan sifatnya sebagai embrio bagi para PKL, kalau dia sudah maju tidak selamanya dia disitu," ujar Irwandi di kantor Wali Kota Jakpus, Jumat (14/2/2020).

Pemkot Jakpus memberikan waktu hingga akhir Februari kepada para PKL yang ada di Lokasi usaha JP 15 untuk mengemas barang dagangan.

"Saya rasa mereka sudah siap juga, apalagi daerah itu sudah 15 tahun lebih untuk pindah ke tempat lebih baik lagi lebih tetap dan kita juga sering mengingatkan ini lokasi sementara tidak mungkin selamanya ditempati disana," ujar Irwandi.

Baca Juga: Trotoar Jatibaru Belum Bebas PKL, Pedagang: Tak Ada Pilihan Lain

Sebelumnya rencana pemerintah DKI Jakarta untuk menggusur kios yang ada di Lokasi usaha PKL JP 15 ditentang oleh pedangan. Mereka menilai Pemprov tidak melakukan sosialisasi kepada PKL. Mereka membuat petisi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda menolak penggusuran.

Adapun wilayah tersebut akan dijadikan kawasan integrasi transportasi umum, ruang terbuka hijau dan untuk mempermudah akses jalan bagi angkutan umum untuk mengurai kemacetan.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x