Kompas TV regional berita daerah

Dinas Pendidikan Larang Pelajar Rayakan Valentine, Nih Alasannya

Kompas.tv - 14 Februari 2020, 06:00 WIB
dinas-pendidikan-larang-pelajar-rayakan-valentine-nih-alasannya
Bunga mawar di Pasar Rawa Belong, bunga yang paling dicari menjelang hari valentine. (Sumber: Kompas.com / Gabriella Wijaya)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Momen Valentine rupanya turut menjadi sorotan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Momen 14 Februari ini, para pelajar diiumbau mengisi waktu dengan kegiatan positif.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menuturkan, daripada merayakan hari Valentine, para pelajar sebaiknya mengisi waktu dengan beribadah.

"Di sekolah ada kegiatan positif, duha bareng, tadarus, dzuhur. Cara seperti itu akan lebih efektif terhadap anak-anak mengedepankan aspek spiritualnya," kata Syaefuloh di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (13/2/2020).

Selain dengan beribadah, Syaefuloh juga menyarankan para pelajar bisa mengisi waktu luang dengan belajar kelompok.

"Manfaatkan waktu dengan hal-hal positif, setiap malam yang muslim ke masjid atau belajar kelompok," terang Syaefuloh. 

Imbauan untuk tidak merayakan Valentine juga disampaikan Pemerintah Kota Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan surat edaran ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta jelang perayaan Hari Valentine. 

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin itu diterbitkan pada Rabu (12/2/2020) lalu. 

Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, Kamis (13/2/2020) siang, Dinas Pendidikan Kota Depok meminta sekolah negeri maupun swasta melakukan tiga hal yang intinya tak merestui para pelajar merayakan Hari Valentine 2020.

Berikut isi imbauannya:

1. Mengimbau peserta didik tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah;

2. Para pengawas, kepala sekolah, dan guru agar melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didiknya masing-masing;

3. Agar kepala sekolah dan guru serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.

Tiga langkah itu dianggap oleh Dinas Pendidikan Kota Depok sebagai upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x