JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Sekretariat Negara untuk mengonfirmasi kebenaran surat rekomendasi TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di Kawasan Monas.
Menurut Prasetyo Edi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
Prasetyo Edi mengatakan: Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya. Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik.
Baca Juga: Ada Dugaan Manipulasi Data Perhelatan Formula E di Monas
Menurut Prasetyo, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari TACB DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas. Padahal, pernyataan Anies itu dibantah oleh Ketua TACB Mundardjito.
Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.