SINGAPURA, KOMPASTV - KBRI Singapura merilis perkembangan baru terkait kasus positif virus corona atau yang kini dikenal dengan COVID-19.
Adapun Jumlah kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 50 kasus, pada Rabu (12/02/2020).
Dari jumlah 50 tersebut terlampir data bahwa total sudah ada 15 pasien sembuh dan kembali ke keluarga.
Sedangkan untuk 35 pasien dalam kondisi stabil, dan 8 orang lainnya masih dirawat di ruangan ICU.
KBRI Singapura dalam rilisnya menuliskan, ada 3 kasus baru positif, namun mereka tidak ada riwayat ke China.
Baca Juga: Kemenkes Sebut 78 WNI Kru Kapal Pesiar Negatif Corona
Untuk kasus 48 adalah warga negara Singapura berusia 34 tahun laki-laki, ia ke Malaysia pada 26 januari 2020. Kini yang bersangkutan dirawat dalam ruang isolasi National Centre for Infectious Diseases.
Berikutnya kasus 49 adalah warga negara Singapura berusia 46 tahun laki-laki, kini dirawat di National university hospital.
Untuk Kasus 50 juga adalah warga negara Singapura berusia 62 tahun laki-laki, dan dirawat di ruang isolasi NCID.
Meski begitu belum adanya larangan ataupun penolakan WNI dan/atau WNA dari Singapura ke Indonesia.
KBRI Singapura menegaskan bahwa WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke RRT atau China dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki Indonesia tetap dapat memasuki wilayah Indonesia. Namun akan dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Pemerintah Indonesia.
Sedangkan WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah RRT atau China dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Republik Indonesia. Tidak diijinkan untuk masuk ke wilayah Indonesia sesuai permenkumham no 3 tahun 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.