Kompas TV nasional berita kompas tv

Tega! Guru PNS Aniaya Muridnya Hingga Babak Belur

Kompas.tv - 13 Februari 2020, 14:24 WIB
tega-guru-pns-aniaya-muridnya-hingga-babak-belur
Seorang oknum guru PNS diduga aniaya muridnya di sebuah Sekolah Dasar (SD) ini di kawasan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur (Sumber: Kompas TV / Ardi)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Oknum guru PNS di sebuah Sekolah Dasar (SD), di kawasan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, tega menganiaya muridnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ini dianiaya hingga babak belur.

Baca Juga: Viral Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

Dari foto yang beredar di media sosial, tampak mata kanannya dipenuhi luka lebam dan membengkak.

Pihak sekolah membenarkan adanya aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum guru PNS di sekolah tersebut.

Menurut Kepala Sekolahnya, Tatang Capetang, guru pendidik itu sedang lepas kontrol.

Saat kejadiannya, kata Tatang, baru kelar kegiatan try out, anak-anak bermain bola di halaman. 

Sang guru itu telah berulang kali memeringatkan anak-anak agar tidak bermain bola karena ada ujian try out itu.

Namun, lanjut Tatang, lantaran anak-anak terus bermain bola, maka guru itu pun lepas kontrol alias emosi.

Emosi yang berujung pemukulan ini tanpa bertanya lebih dalam kepada muridnya apakah ikut bermain bola atau tidak.

“Pertama, lepas kontrol. Kedua,guru ini tanpa bertanya dulu lebih dalam kepada murid itu ikut main bola atau tidak, ini yang jadi timbul tindakan,” ujar Tatang, saat ditemui awak media di sekolahnya, Kamis (13/2/2020).

Atas tindakan itu, Tatang melanjutkan, pihaknya sangat menyayangkan dan prihatin adanya aksi pemukulan tersebut.

Baca Juga: Keterlaluan! 3 Siswa SMP Ini Aniaya Seorang Siswi Sambil Senyum Semringah

 Pihak sekolah telah memberikan sanksi tegas kepada oknum guru itu.

Sanksinya berupa skorsing bahwa guru ini dibebaskan dari kewajiban mengajarnya.

Hal ini dilakukan agar menjaga kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Kami sudah me-non-aktifkan kegiatannya (guru) di sekolah dalam rangka pembinaan dan menjaga kondisi di sekolah,” Tatang menegaskan. (Ardi)



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x