Kompas TV nasional berita kompas tv

10 Konfederasi Buruh Disebut Terlibat Pembahasan Omnibus Law

Kompas.tv - 12 Februari 2020, 18:10 WIB
10-konfederasi-buruh-disebut-terlibat-pembahasan-omnibus-law
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/MURTI ALI LINGGA)
Penulis : Alexander Wibisono

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 10 konfederasi buruh diklaim terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama pemerintah. 

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ketika mengunjungi DPR pada Rabu (12/2).

Airlangga menuturkan, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah membentuk tim untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun tim bentukan Ida itu terdiri atas 10 konfederasi buruh. Namun demikian, Airlangga tak menyebut secara rinci 10 konfederasi yang turut terlibat tersebut.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, di saat Omnibus Law Cipta Kerja dibahas DPR, pemerintah akan melakukan sosialisasi terkait isinya. 

Baca Juga: Ribuan Buruh Demo di DPR Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

"Jadi, 10 konfederasi serikat buruh sudah diajak dialog Menteri Ketenagakerjaan dan sudah dibentuk tim. Mereka sudah diajak sosialisasi seluruhnya," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Sementara terkait draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Airlangga memastikan publik dapat mengaksesnya saat proses pembahasan di parlemen berlangsung.

"Draf sudah bisa diakses publik setelah surpres (Surat Presiden) diberikan. Isi pasalnya sesuai dengan yang diserahkan ke DPR," ujar Airlangga.

Tak hanya itu, Airlangga berjanji bakal melibatkan public pada saat proses pembahasan. Caranya, melalui mekanisme Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) di parlemen.

Baca Juga: Buruh Geruduk Istana Merdeka Soal Omnibus Law, Apa Sih Isinya?

"Mekanisme pembahasan di DPR, itu namanya RDPU," ujar dia.

Seperti diketahui, hari ini, Rabu (12/2/2020) pemerintah terdiri atas Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyambangi DPR.

Mereka menyerahkan Surat Presiden dan draf RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. Draf final yang diserahkan ke DPR tersebut berisi 15 bab dengan 174 pasal.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x