Kompas TV nasional berita kompas tv

Diskusi publik Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana

Kompas.tv - 7 Februari 2020, 19:32 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Diskusi publik Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana digelar dalam  rangkaian Hari Pers Nasional di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada Jumat pagi . Mengawal produk hukum tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers menjadi tujuan utama diskusi yang diikuti peserta dari berbagai daerah ini.

Diskusi publik rancangan RKUHP dalam perspektif kemerdekaan pers  ini menghadirkan tiga narasumber yakni Bagir Manan yang pernah menjadi ketua Dewan Pers pada dua periode di tahun 2010-2013 dan 2013 -2016 ,  Hadin Mudjad pakar hukum dari Universitas Lambung Mangkurat dan Agung Darma Jaya Komisi Hukum Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers 2019-2022 Mohammad Nuh menegaskan harapannya agar melalui diskusi publik seperti ini peran masyarakat dan khususnya pers   dalam pembuatan  produk hukum atau undang undang lebih besar sehingga tumbuh rasa memiliki yang kuat terhadap produk hukum yang dihasilkan.

Adanya RKUHP menurut Hadin Mudjad pakar hukum  dari Universitas Lambung Mangkurat merupakan upaya melindungi pers yang profesional dan tidak bertujuan menghalangi kemerdekaan pers.

Hadin juga menilai Undang Undang pers harus diperkuat karena merupakan sebuah profesi sehingga memiliki tata etika yang membuat pers memiliki aturan profesi  dalam menghadapi suatu persoalan seperti persoalan hukum.

Dewan pers telah menggelar diskusi serupa di sejumlah daerah di indonesia seperti di Medan, Surabaya dan Jogja.

Bagir Manan dalam pemaparan mengingatkan agar kalangan pers tidak lupa untuk merawat dan menjaga kemerdekaan pers dan bukan hanya terlena menikmati kemerdekaan pers.  Adapun wujud menjaga dan merawatnya adalah dengan mengawal dan memastikan produk hukum tidak menggerogoti kemerdekaan pers.

Terkait RKUHP  Agung Darma Jaya Komisi Hukum Dewan Pers  mengatakan  Dewan Pers memiliki setidaknya empat sikap yakni meminta dihilangkannya semua pasal kontroversi, Dewan Pers terlibat aktif dalam perumusan,  menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta akan menggalang petisi publik jika DPR  tetap mengesahkan RKUHP tersebut  .

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.