LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa brigadir Ahmad Jamhari anggota Polsek Way Bungur, Lampung Timur, terjadi pada Senin (3/2) dini hari. Brigadir Ahmad Jamhari dianiaya saat terlibat perselisihan terhadap sejumlah orang di kampung Sanggar Buana, Seputih Banyak, Lampung Tengah, saat sedang menyaksikan pesta musik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan 14 pelaku penganiayaan kini telah ditangkap, penangkapan ini dilakukan setelah petugas gabungan melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara. 14 pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah, polisi terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku.
Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 subsider 351 ayat 3,tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara jenazah korban Brigpol Ahmad Jamhari telah diserahkan dan dimakamkan pihak keluarga di rumah duka di Desa Purbolinggo, Way Bungur, Lampung timur.
#Pengeroyokan #Polisi #LampungTimur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.